Zakat yang artinya suci, merupakan
salah satu rukun islam yang aturan mainnya telah dijelaskan dalam Al-Quran,
kitab suci umat Islam. Karena Islam merupakan agama yang diridhoi oleh Allah,
dan Allah dengan sengaja menurunkan Al-Quran sebagai petunjuk, maka pasti Allah
menginginkan sesuatu yang terbaik untuk hamba-Nya. Dan tidak ada satupun
ciptaan Allah yang sia-sia, termasuk hukum dan syariatnya.
Kewajiban berzakat tidak bisa
diganggu gugat, dalam Al-Quran banyak sekali disebutkan bahkan seringkali
disandingkan dengan perintah Shalat. Seorang
muslim wajib menunaikan zakat apabila sudah memiliki harta satu nisab, bebas
dari tanggungan hutang kepada Allah maupun manusia, dan sudah bisa mencukupi
kebutuhan-kebutuhan yang bersifat primer seperti tempat tinggal, sarana-sarana
pendidikan bagi keluarganya, perkakas rumah tangga, dll.
Dalam
aturan zakat di Al-Quran , zakat hanya diperuntukkan untuk orang-orang fakir,
miskin, pengurus zakat, para mu’allaf, budak, gharimin, pejuang di jalan Allah,
dan ibnus sabil. Di sinilah kita melihat hikmah zakat bahwasanya zakat memiliki
peran sosial yang sangat besar, bahkan mampu meningkatkan sumber daya manusia di
Indonesia.
Kita
tahu bahwa pendidikan menjadi kunci utama bangkitnya sebuah peradaban. Jika
kita ingin Indonesia bangkit, maka bangkitkan dulu pendidikannya. Ini suatu hal
yang mutlak harus dilakukan. Karena pendidikan selain mencerdaskan secara
pengetahuan, tapi juga ikut andil dalam pembangunan karakter bangsa. Orang yang
berilmu tanpa adab maka ilmunya akan digunakan untuk hal yang membuat
kerusakan. Orang yang beradab tanpa ilmu maka orang tersebut tidak akan memberi
manfaat. Maka pendidikan akan mencetak generasi yang berilmu dan beradab.
Keinginan
untuk berpendidikan pasti dimiliki setiap orang, hukum negara pun memberikan
hak untuk berpendidikan kepada seluruh rakyat. Namun ironisnya, tidak semua
orang memiliki harta yang cukup untuk mengenyam pendidikan yang layak. Banyak
yang berhenti sekolah karena kurangnya biaya, banyak yang lebih memilih bekerja
saja daripada berpendidikan tinggi. Akhirnya kita kehilangan setengah dari
mereka yang berkeinginan untuk berpendidikan.
Pada
akhirnya, Islam memberikan solusi konkret untuk mengentaskan kemiskinan di
Indonesia, meningkatkan derajat hidup manusia, serta membangun generasi emas
masa depan. Yaitu dengan zakat, ketika muslimin yang mampu di Indonesia
menyisihkan hartanya untuk diberikan kepada rakyat-rakyat yang tidak mampu.
Kita ambil contoh terdekat yaitu Beasiswa Mahasiswa dari Laznas BSM
Jabodetabek. Beasiswa yang diberikan kepada 100 mahasiswa ini terdiri dari 4
kategori, yaitu Aktivis, Prestasi, Entrepreneur, dan Relawan. Mereka
digolongkan berdasarkan kecenderungan dan karakteristik penerimanya.
Para
penerima beasiswa ini, selain dibiayai penuh untuk berkuliah mereka juga
diberikan uang saku per bulannya untuk pegangan. Dengan begini uang zakat
tersalurkan dan menyejahterakan kehidupan penerima beasiswa. Selain uang,
Laznas BSM juga memberikan berbagai macam agenda pembinaan untuk para penerima
beasiswa Laznas, tentu saja disesuaikan dengan kategorinya. Mahasiswa penerima
beasiswa ini benar-benar diharapkan menjadi yang terbaik sesuai kategorinya masing-masing.
Kita
tahu bahwa mahasiswa memiliki empat fungsi, yaitu Agent of Change, Social
Control, Iron Stock dan Moral Force. Mahasiswa juga memiliki Tri Dharma
Perguruan Tinggi yang berisikan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan
Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat. Maka saya mengambil kesimpulan bahwa
adalah suatu hal yang efektif untuk meningkatkan Sumber Daya Masyarakat
Indonesia dengan memberikan beasiswa dan pembinaan kepada Mahasiswa melalui
pendistribusian Zakat. Sehingga diharapkan para penerima beasiswa ini menjadi
Generasi Emas Masa Depan Indonesia yang diridhoi oleh Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar